SOSIALISASI ANTI KORUPSI

Print Friendly and PDF
SOSIALISASI ANTI KORUPSI

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menggelar sosialisasi antikorupsi Dengan mengusung tema “Bangun Integritas, Lawan Korupsi”, bertempat di Aula Nuku, Lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (8 september 2025). Kegiatan yang diselenggarkan oleh inspektorat Provinsi Maluku Utara ini dihadiri Pimpinan OPD dan jajaran ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dirangkaikan dengan penandatangan internal audit carter antara Wakil Gubernur, Sarbin Sehe dengan kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali, juga dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe,merupakan bagian dari upaya penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Selanjutnya, Wakil Gubernur juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut dan menegaskan bahwa semangat antikorupsi harus terus dibangun dan diperkuat disemua lini pemerintahan dalam upaya bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada kinerja yang tinggi dan juga beliau menegaskan agar para ASN lingkup pemerintah provinsi bekerja dengan transparan.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai Aparatul Sipil Negara yang mengemban amanah dan tanggungjawab besar untuk menjaga integritas dan dedikasi dengan tanggungjawab yang tinggi pada tugas dan pekerjaan, bukan hanya dari institusi pemerintah daerah tapi juga dari seluruh masyarakat Maluku Utara. 

Ia juga, menyampaikan bahwa korupsi adalah tindakan tercela yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membawa dampak sistemik terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. "Praktik korupsi memperlambat pertumbuhan ekonomi, memperbesar angka kemiskinan, bahkan meningkatkan kriminalitas. Dan juga ditekankan bahwa integritas antikorupsi bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi prinsip hidup yang tercermin dalam keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan.

"Integritas yang dimaksud juga selaras dengan sembilan nilai antikorupsi versi KPK, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," tegasnya.

"Forum hari ini adalah momentum untuk meningkatkan kesadaran kita terhadap budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, Integritas harus hadir secara sistematis, dibangun melalui pembiasaan, serta dijaga lewat komitmen yang konsisten,"

Berita Lainnya..