KAMI TOLAK PUNGLI, KAMI TOLAK SUAP, KAMI TOLAK GRATIVIKASI
Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada tanggal 2 Desember 2024 menggelar Deklarasi Anti Korupasi dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang akan diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
Deklarasi ini dimulai dari Kantor Gubernur Maluku hingga ke Dinas, Badan serta Intansi pemerintah lainnya yang dinilai rawan terjadinya korupsi. Sehingga kegiatan ini menjadi pengingat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Maluku Utara bahwa “Korupsi adalah Musuh Bersama”.
Selain itu, deklarasi ini juga diharapkan dapat menjadi benteng dalam menjaga integritas dan komitmen bersama dalam menghindari penyalahgunaan kewenangan dalam setiap lini pemerintahan.
berkelanjutan, sehingga mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.
“KAMI TOLAK PUNGLI, KAMI TOLAK SUAP, KAMI TOLAK GRATIVIKASI”